Selasa, 19 April 2016

INOVASI PELAYANAN PUBLIK “KABUPATEN KULON PROGO”



INOVASI PELAYANAN PUBLIK
“KABUPATEN KULON PROGO”


 
Penyusun :
Nama : Nurma Marcia Luthfiana
NIM : 13031083







Prodi Administrasi Publik
Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik
Universitas Bhayangkara Surabaya
2016

Kata Pengantar


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-NYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.

    Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

    Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



Surabaya, April 2016


                                                                                               Penyusun






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Fenomena krisis kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi terjadi. Birokrasi dicemoohkan, disepelekan, bahkan ditentang kebijakan dan tindakannya. Terjadinya kesan negatif dan krisis kepercayaan terhadap birokrasi tersebut disebabkan karena birokrasi selama ini tidak bisa merespon keinginan warga masyarakat. Oleh karenanya, usaha untuk memperbaiki struktur dan peran birokrasi pada saat sekarang adalah suatu hal yang tidak terelakkan. Sebagaimana dikembangkan oleh Mauk dalam Budi Setiono (2002 : 109)  yang menyatakan :“We need to change the culture of public administrator organizations;… slowness turn to quickness, top-down approaches to a bottom up philosophy, bureaucracy turn to neighborhoods, bigness to smallness.” Birokrasi yang selama ini di desain untuk bekerja lambat, berhati-hati dan metodologinya sudah tidak diterima oleh orang yang perlu layanan cepat, efisien, tepat waktu dan sederhana. Dalam era globalisasi yang penuh kompetisi, gerak cepat dan tindakan aparat pemerintah yang tepat merupakan suatu keharusan. Untuk meningkatkan daya saing yang kian kompetitif diperlukan reformasi birokrasi yang dapat menghasilkan birokrasi profesional dan ramping yang bebas hambatan. Hal ini membutuhkan dilaksanakannya penyelenggaraan pemerintahan  yang baik (good local governance), dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan, efisiensi dan efektifitas, serta partisipasi, yang pelaksanaannya dilakukan secara demokratis sebagai suatu kesatuan yang utuh.
Salah satu budaya birokrasi yang sangat penting bagi reformasi birokrasi adalah berkembangnya inovasi dalam instansi pemerintah. Inovasi sangat penting, karena memungkinkan birokrasi untuk berfungsi lebih dinamis dan melakukan improvement. Kurang populernya konsep inovasi pada masa lalu dapat difahami karena karakter reformasi yang lebih didasarkan pada prinsip-prinsip birokrasi weber. Dalam
konsepsi weber, birokrasi memerlukan aturan yang jelas, hirarki, spesialisasi dan lingkungan yang relatif stabil. Dalam konteks ini, inovasi dipandang tidak banyak diperlukan bagi aparatur birokrasi pemerintah (Kelman, 2005). Kewajiban aparatur birokrasi pemerintah adalah menjalankan aturan yang telah ditetapkan (rule driven). Jika kemudian inovasi dilaksanakan, hanya dalam intensitas yang kecil dan dilakukan terbatas pada level pimpinan saja.
Paradigma, New Public Management (NPM) mulai menggeser hegemoni konsepsi Weber dalam reformasi administrasi. Reformasi kemudian mengalami pembelokan arah menuju birokrasi yang mengedepankan hasil, partisipasi, berorientasi pelanggan, digerakan oleh misi, dan desentralisasi (Osborne, 1992). Pada era baru ini, inovasi justru sangat dihargai oleh pendukung gerakan reformasi. Di negara Korea, konsep inovasi bahkan telah “menggantikan” konsep reformasi. Pengalaman Korea menunjukan bahwa penerapan inovasi pada negara tersebut telah meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal (Yoo, 2002). Keberhasilan sebagaimana Korea ini juga terjadi pada penerapan inovasi di kanada (Robertson and Ball, 2002). Sementara di China, inovasi telah dianggap sebagai bagian dari tradisi China (Shenkar, 2006).
Inovasi atas birokrasi sangat mendukung bagi berkembangnya ekonomi dan teknologi China dewasa ini. Semua ini menunjukan nilai penting inovasi bagi perubahan yang dinginkan. Meskipun kesadaran perlunya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan tampaknya makin menguat, namun kenyataannya belum banyak pemerintah sekarang ini yang menerapkan inovasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahannya. Pada umumnya, pemerintahan memberlakukan penyelenggaraan pemerintahan sebagai rutinitas, business as usual. Berbagai upaya pemerintah untuk mendorong inovasi pada birokrasi melalui berbagai penghargaan, juga tidak banyak menunjukan hasil sebagaimana yang diharapkan. Inovasi belum menjadi unsur penting dari budaya birokrasi pemerintah. Hal demikian ini juga mengindikasikan bahwa birokrasi pemerintah sekarang belum mampu menyerap dan mengembangkan nilai-nilai manajemen yang lebih maju.
Pelayanan publik yang diberikan oleh Birokrasi Pemerintah dilakukan lebih efisien dengan tidak mengurangi dan mengubah pola pikir bahwa birokrasi menjadi lebih komersial. Akan tetapi tetap pada upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan profesionalisme aparat dan keberdayaan birokrasi diharapkan akan mampu melayani tuntutan pelayanan sektor publik tadi. Dengan demikian diharapkan dapat menghilangkan kesan, bahwa pelayanan publik yang diberikan birokrasi pada masyarakat sering dibuat dengan ukuran apa yang menurut birokrasi baik dan perlu, bukan kesesuaian dengan para penggunaannya dalam hal ini kebutuhan masyarakat.
Munculnya fenomena baru mengenai perubahan peran birokrat dari pelaksanaan menjadi motivator, dinamisator, dan fasilitator pembangunan serta sumber daya atau kemampuan objektif Pemerintahan yang semakin terbatas, menimbulkan pemikiran dikalangan birokrat untuk meniru kelompok swasta yang tetap exist dan survive meskipun dengan sumber daya seadanya, untuk itu perlu merumuskan kembali makna dan hakikat pelayanan publik dan menciptakan organisasi Pemerintahan yang ramping tetapi kuat dan efisien. Birokrasi yang berorientasi pada prestasi mampu menciptakan pelayanan yang prima, mengutamakan kemanfaatan daripada hasil, dan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan bersama. Suatu sistem penyediaan pelayanan publik yang biasanya ditangani melalui mekanisme administratif menjadi suatu penyediaan pelayanan publik yang berdasarkan insentif pasar. Untuk itu, budaya birokrasi harus dapat membangun tumbuhnya budaya demokrasi. Dengan demikian akan tumbuh kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah, yang pada akhirnya dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan.
Kinerja kepala pemerintahan baik tingkat pusat maupun daerah telah berlomba untuk melakukan inovasi inovasi birokrasi yang dapat mendukung daerah untuk menuju reformasi birokrasi yang dapat menegembangkan potensi daerah tersebut.  Bupati Kulon Progo, dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), merupakan salah satu dari beberapa pejabat public yang menjalankan peran nya sebagai pejabat public yang berhasil melakukan reformasi birokrasi di daerahnya. Menyimpan sejumlah terobosan inovatif reformasi birokrasi untuk membangun daerah. Sejak dilantik tiga  tahun yang lalu, Bupati yang juga berprofesi sebagai dokter ini terus meluncurkan aksinya mengentas kemiskinan di Kulon Progo. Aksi Bupati tidak kalah inspiratif dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

B.     Rumusan Masalah
Bagaimana inovasi Bupati Kulon Progo dalam menjalankan reformasi birokrasi di daerah nya?
C.     Tujuan Pembuatan makalah
Untuk mengetahui program inovasi pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam menjalankan fungsi nya dalam peningkatan kualitas birokrasi.
















BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.             Inovasi Birokrasi
a.               Pengertian Inovasi
Inovasi adalah sebuah proses pembaruan dalam unsur kebudayaan masyarakat, yakni teknologi. Inovasi berarti penemuan baru dalam teknologi manusia. Dalam pengertian yang lain, inovasi juga dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk memperkenalkan hal-hal baru atau temuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau sudah dikenal sebelumnya. Orang yang melakukan inovasi disebut inovator. Sesuatu hal yang inovatif haruslah bermanfaat bagi sang inovator atau orang lain. Umumnya, inovasi dibedakan atas inovasi yang terjadi karena sengaja (invention) dan inovasi yang terjadi tanpa disengaja (discovery). Invention adalah proses munculnya suatu hal baru dari kombinasi hal-hal lama yang telah ada. Sedangkan, discovery adalah penemuan hal baru, baik berupa alat ataupun gagasan. Discovery dapat menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, dan memanfaatkan hasil inovasi tersebut.

b.               Birokrasi
Berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, di mana lebih banyak orang berada ditingkat bawah daripada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya administratif maupun militer. Pada rantai komando ini setiap posisi serta tanggung jawab kerjanya dideskripsikan dalam organigram. Organisasi ini pun memiliki aturan dan prosedur ketat sehingga cenderung kurang fleksibel. Ciri lainnya adalah biasanya terdapat banyak formulir yang harus dilengkapi dan pendelegasian wewenang harus dilakukan sesuai dengan hirarki kekuasaan.


B.              Profil Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu kabupaten dari lima kabupaten/kota di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di bagian barat. Batas Kabupaten Kulon Progo di sebelah timur yaitu Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman, di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Purworejo, Propinsi Jawa Tengah, di sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Magelang, Propinsi Jawa Tengah dan di sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Hindia. Kabupaten Kulon Progo memiliki topografi yang bervariasi dengan ketinggian antara 0 - 1000 meter di atas permukaan air laut, yang terbagi menjadi 3 wilayah meliputi :
·         Bagian Utara
Merupakan dataran tinggi/perbukitan Menoreh dengan ketinggian antara 500 1000 meter di atas permukaan air laut, meliputi Kecamatan Girimulyo, Kokap, Kalibawang dan Samigaluh. Wilayah ini penggunaan tanah diperuntukkan sebagai kawasan budidaya konservasi dan merupakan kawasan rawan bencana tanah longsor.
·         Bagian Tengah
Merupakan daerah perbukitan dengan ketinggian antara 100 500 meter di atas permukaan air laut, meliputi Kecamatan Nanggulan, Sentolo, Pengasih, dan sebagian Lendah, wilayah dengan lereng antara 2 15%, tergolong berombak dan bergelombang merupakan peralihan dataran rendah dan perbukitan.
·         Bagian Selatan
Merupakan dataran rendah dengan ketinggian 0 100 meter di atas permukaan air laut, meliputi Kecamatan Temon, Wates, Panjatan, Galur, dan sebagian Lendah. Berdasarkan kemiringan lahan, memiliki lereng 0 2%, merupakan wilayah pantai sepanjang 24,9 km, apabila musim penghujan merupakan kawasan rawan bencana banjir. Luas wilayah Kabupaten Kulon Progo adalah 58.627,54 hektar, secara administratif terbagi menjadi 12 kecamatan yang meliputi 88 desa dan 930 dusun. Penggunaan tanah di Kabupaten Kulon Progo, meliputi sawah 10.732,04 Ha (18,30%); tegalan 7.145,42 Ha (12,19%); kebun campur 31.131,81 Ha (53,20%); perkampungan seluas 3.337,73 Ha (5,69%); hutan 1.025 Ha (1,75%); perkebunan rakyat 486 Ha (0,80%); tanah tandus 1.225 Ha (2,09%); waduk 197 Ha (0,34%); tambak 50 Ha (0,09%); dan tanah lain-lain seluas 3.315 Ha (5,65%).
Kabupaten Kulon Progo dilewati oleh 2 (dua) prasarana perhubungan yang merupakan perlintasan nasional di Pulau Jawa, yaitu jalan Nasional sepanjang 28,57 km dan jalur Kereta Api sepanjang kurang lebih 25 km. Hampir sebagian besar wilayah di Kabupaten Kulon Progo dapat dijangkau dengan menggunakan transportasi darat.













BAB III
PEMBAHASAN
Dr. Hasto Wardoyo, SP. OG.(K) (lahir di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, 30 Juli 1964; umur 51 tahun) adalah bupati Kulon Progo yang menjabat pada periode 2011-2016. Sebelum menjadi Bupati, Hasto Wardoyo dikenal sebagai dokter dan pengusaha bidang jasa kesehatan. Ia dilantik sebagai Bupati Kulonprogo pada 24 Agustus 2013.
Beberapa Jurus Keren Bupati Kulon Progo Slamet SPd., MM., mengenai terobosan yang dilakukan Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo. Hasto Wardoyo punya rapor bagus, karena inovasi dalam mensejahterakan masyarakat orisinil dan protektif. Berikut beberapa inivoasi ampuh Bupati kulon progo.

A.             Program “Bela Beli”
Merupakan program untuk meningkatkan perrekonomian daerah dengan meningkatkan produk lokal Program ini merupakan gerakan untuk membeli dengan cara membeli produk-produk lokal yang dipunyai di wilayah barat Provinsi DIY ini. Masih banyak warga Kulonprogo yang kesejahteraannya masih kurang di bandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi DI Yogyakarta. Sementara itu sumber daya alam dan sumber daya manusia ada di kabupaten yang terletak di sebelah barat Sungai Progo, berikut bebrapa program bela beli di kabupaten Kulon Progo :

1.               Air Kulon Progo “Air Ku”
Berhasil menggenjot produk lokal. Mendorong PDAM untuk melakukan inovasi, yakni memproduksi air minum dalam kemasan berlabel AirKU. PDAM saat ini telah memproduksi 100 ribu karton AirKU setiap bulan. Produk ini dikonsumsi dalam kegiatan rapat di pemkab hingga hajatan warga. Bahkan seluruh kegiatan di lingkungan pemkab dan sekolah wajib menggunakan AirKU yang harganya lebih murah. Sekarang PDAM mampu menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) Rp 300 juta. Sementara kabupaten Gunungkidul, PDAMnya terus merugi.

Gambar 1: Bupati Hasto sedang mempromosikan produk BUMD air mineral AIR KU
Ide memproduksi air mineral dalam kemasan muncul setelah melihat data bahwa kebutuhan air minum dalam kemasan di Kulon Progo cukup besar, yakni 4,8 juta gelas per bulan. Mulai konsumsi dalam kegiatan rapat di pemkab hingga hajatan warga. Kebutuhan itu sebelumnya dipenuhi perusahaan air minum dalam kemasan milik asing. Padahal, Kulon Progo memiliki sumber air Clereng di Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, yang benar-benar sangat berkualitas secara fisika maupun kimia dan memiliki kapasitas yang melimpah.
2.      GAPOKTAN 
Program bela beli dijalankan di bidang pertanian. Pemkab memfasilitas pembentukan gapoktan (gabungan kelompok tani). Mereka diajak tidak hanya menjual hasil panen dalam bentuk gabah, tetapi didorong untuk memproses dan mengemas menjadi beras. Pemkab memfasilitasi mesin penggilingan padi dan permodalan. Kulon Progo, kini memilik produk beras yang tidak kalah dengan beras yang ada di supermarket. Hasto mewajibkan PNS di lingkungan pemkab membeli beras dari gapoktan. Kalau 8 ribu PNS Kulon Progo minimal mengonsumsi 10 kg, pangsa beras setiap bulan 80.000 kg, cukup menjanjikan buat para petani.Kulon Progo juga menjalin MoU dengan Bulog sebagai pemasok raskin. Namun, di kabupaten ini, namanya beras daerah (rasda). Setiap bulan gapoktan memasok 1.900 ton beras ke Bulog. Pendapatan petani pun meningkat. Begitu juga daya beli mereka.
Ada beberapa hal yang menarik dari pengubahan Raskin menjadi Rasda tersebut.
A. Pertama, secara bahasa pengubahan dari istilah Raskin menjadi Rasda seolah ingin menunjukkan adanya bargaining position. Kata miskin dari raskin menjadi daerah tersimpan rasa ‘pemberontakan’ ingin mengubah bahwa beras itu bukan berasnya orang miskin tetapi di sediakan oleh orang daerah / lokal. Ada semangat kemandirian di situ. Semangat untuk bisa mencukupi kebutuhan pangan dari hasil sendiri bukan dari orang lain. Ada keinginan meningkatkan ‘derajat’ kemanusiaan dari peristilahan untuk masyarakat daerah Kulon Progo.
B. Kedua, dengan pengubahan Raskin menjadi Rasda ini ada semacam desentralisasi pada bidang pangan. Pemerintah daerah di beri kesempatan untuk mengelola pangannya sendiri dengan hasil produk daerah sendiri. Selama ini memang daerah hanya di beri peran dalam pendistribusian dalam pembagian Raskin ke masyarakat yang berhak menerima. Persoalan pengadaan menjadi domain dari Bulog. Ini merupakan tantangan bahwa Kulon Progo akan mampu menyediakan beras sendiri dalam rangka keswasembadaan pangan.
C. Ketiga, hal ini diharapkan akan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakatpetani Kulon Progo. Dengan rencana petani Kulon Progo akan lebih mudah dalam memasarkan produksi berasnya. Ini adalah salah satu wujud dari slogan yang sedang di gelorakan oleh Pemkab Kulon Progo yaitu Bela Kulon Progo, Beli Kulon Progo. Sebuah usaha untuk membela Kulon Progo dengan membeli produk-produk dari Kulon Progo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo.
Kritikan selama ini terhadap beras raskin yang di distribusikan bagi masyarakat kurang mampu adalah kualitas beras raskin jelek. Berasnya kotor dan sering banyak kutu didalamnya. Dengan kondisi beras yang demikian, sering kali beras yang telah didapat tidak dapat dikonsumsi. Beras akan dijual kembali dengan harga yang murah atau malah di berikan sebagai makanan ternak. Bukan perkara yang ringan bagi Dinas Pertanian Kulon Progo. Mengingat berbagai persoalan menyangkut produktivitas pertanian yang cukup kompleks. Ini menyangkut persoalan lahan pertanian yang semakin berkurang, hama tanaman yang sering menyerang dan iklim yang sekarang tidak stabil.


Gambar 2: perbedaan Raskin dan Rasda.

3.               Batik Geblek Renteng
Bela Beli lain, adalah 'batik geblek renteng'. Batik itu, menjadi seragam wajib pegawai di lingkungan pemkab dan siswa-siswi di sekolah. Para perajin batik di Kulon Progo kini sibuk melayani order seragam batik geblek renteng.  
Kini setiap hari Kamis, pelajar dan seluruh PNS (pegawai negeri sipil) mengenakan seragam batik asli Kulonprogo, geblek renteng.  Pemasaran batik ini kini mencakup wilayah DIY dan bahkan luar pulau Jawa. Permintaan pasar yang besar, serentak membuat produksi para perajin batik di Kulonprogo meningkat tajam. Jika dulu sebulan setiap perajin rata-rata hanya mampu memproduksi 2.000 yard kain, kini menghabiskan hingga 40.000 yard.
Gambar 3: pegawai sedang memproduksi batik geblek renteng.

4.      Bela Beli Proyek Infrastuktur
 Program Bela Beli Kulon Progo juga masuk dalam proyek-proyek infrastruktur. Pembangunan trotoar wajib menggunakan andesit dari Kulon Progo. Begitu pula dalam proyek-proyek pengaspalan jalan, pemenang tender atau pelaksana proyek harus membeli aspal di PT Selo Adikarto, salah satu BUMD di Kulon Progo. Pemenang tender proyek jalan, harus memakai aspal produksi BUMD. Dari program itu, PT Selo Adikarto sudah mampu memproduksi 48 ribu ton aspal hotmix setiap tahun.

B.     TOMIRA
Menjamurnya pusat perbelanjaan dan toko modern di berbagai tempat direspons bervariasi oleh masyarakatnya. Bagi masyarakat Kulon Progo, fenomena tersebut dijadikan peluang kerja sama, berkolaborasi memberdayakan perekonomian rakyat. Untuk melindungi produk lokal, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat perbelanjaan dan Toko Modern. Dalam pasal 14 huruf c Perda ini menyebutkan, “Toko Modern yang berstatus waralaba dan/atau berstatus cabang tidak boleh berjarak kurang dari 1.000 m (seribu meter) dengan Pasar Tradisional.” Konsekuensinya, semua gerai toko modern yang berjarak kurang dari 1.000 meter harus menyesuaikan ketentuan dalam Perda dengan beberapa alternatif, yaitu tidak diperpanjang izin, ditutup, atau diambil alih Koperasi (take over). Di Kulon Progo juga berdiri sejumlah minimarket seperti Indomaret dan Alfamart. Pemkab memiliki kebijakan khusus agar minimarket tersebut tidak menggerus pedagang kecil. Caranya, nama minimarket itu diganti Tomira, Toko Milik Rakyat. Sebanyak 14 gerai Alfamart yang selama ini beroperasi di Kabupaten Kulonprogo akan dikelola oleh koperasi dan berubah namanya menjadi Toko Milik Rakyat (Tomira).   Tomira wajib menjual produk-produk lokal Kulonprogo termasuk AirKU, beras gapoktan, telur asin rasa soto. Barang yang tidak ada di Kulon Progo baru boleh didatangkan.
Gambar 4: Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengunjungi Tomira, toko hasil kerjasama dengan toko berjejaring, untuk memasarkan produk lokal UMKM.
Kedua belah pihak bersepakat untuk bekerja sama mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat bersifat kemitraan dengan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui programToko Milik Rakyat (Tomira). Tomira mendukung program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo, dalam bentuk penyisihan laba untuk kegiatan pendampingan UMKM dan pendampingan sosial masyarakat, meliputi kegiatan bedah rumah, beasiswa bagi siswa tidak mampu, dan kegiatan sosial lain. Kemitraan ini menguntungkan Koperasi dan UMKM dibandingkan dengan pola kerja sama franchise (waralaba) yang selama ini dilakukan dengan ciri-ciri branding hanya minimarket Alfamart, karyawan 100 persen dari Alfamart, barang dagangan 100 persen dari Alfamart, tidak bisa sebagai pusat pelatihan, dikenakan biaya goodwill, serta royalty free dan investasi 100 persen dari pemilik (investor).
Sementara bentuk kemitraan dengan take over bermanfaat lebih besar bagi Koperasi dan UMKM. Branding toko dapat dikombinasikan, antara Alfamart dan Koperasi dengan nama Tomira. Karyawan toko berasal dari karyawan Koperasi. Selain itu, terdapat produk lokal Kulon Progo dengan standar yang ditentukan, seperti Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Halal MUI, dan lainnya. Kemitraan dapat pula sebagai pusat pelatihan bagi anggota koperasi, sehingga diharapkan ada pengembangan pengelolaan toko modern, peningkatan kualitas SDM, transfer teknologi, dan transfer pengetahuan (knowledge). Manfaat kemitraan yang lain adalah tidak dikenakannya goodwill dan royalty free, sehingga tidak membebani keuangan koperasi. Terakhir, diberikan pinjaman modal 100 persen dengan pengembalian dari omset penjualan.
C.             CSR Kulon Progo
Kulon Progo menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Setiap perusahaan wajib menyisihkan 5 persen keuntungan untuk desa di Kulon Progo. Dari dana CSR itu, dibuatlah program one village one sister company. Setiap perusahaan minimal memiliki satu desa binaan. Kebutuhan perusahaan juga diupayakan dipenuhi masyarakat desa setempat.

Gambar 5: Warga gotong royong dalam program CSR

Bagi masyarakat, CSR bermanfaat untuk perlindungan dan kesejahteraan dalam dimensi ekonomi, kenyamanan hidup serta mengurani kesenjangandan keterpencilan. Sedangkan bagi Pemerintah Daerah, pelaksanaan CSR bermanfaat untuk menumbuhkan komitmen bersama dan sinkronisasi program-rogram pembangunan dengan pihak swasta agar dapat terlaksana secara sistematis dan berkesinambungan dalam rangka percepatan penbangunan daerah, Program lain yang menjadi unggulan Hasto adalah bedah rumah. Setiap minggu, Hasto melakukan bedah rumah keliling desa. Biayanya berasal dari sumbangan organisasi atau perusahaan, pekerjanya adalah masyarakat secara gotong royong. Anggaran setiap rumah Rp 10 juta. Banyak perusahaan dan organisasi yang antre untuk ikut program bedah rumah.

D.    Bebas Reklame dan Sponsor Rokok
BEBERAPA daerah sudah memiliki perda antirokok. Kulon Progo salah satunya. Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan tanpa Rokok (KTR) itu disahkan pada 24 April 2014. Namun, efektif berlaku pada 31 Maret 2015. Kalau kita melintas di wilayah Kulon Progo saat ini, sudah tidak ada lagi baliho atau billboard rokok yang terpajang di pinggir jalan. Mulai tahun lalu seluruh reklame rokok di Kulon Progo sudah tidak di perpanjang izinnya. Selain itu, kegiatan-kegiatan di Kulon Progo tidak boleh lagi disponsori produk rokok. Menjelang perda diberlakukan, produsen rokok sudah melepas sendiri billboard mereka.  
Kebijakan itu bukan tanpa risiko. Hasto harus rela pendapatan asli daerah (PAD) Kulon Progo turun hingga 10 persen. Kalau mengadu PAD 2013 sebesar Rp 95 miliar, perda baru tersebut membuat Kulon Progo kehilangan PAD sekitar Rp 9,5 miliar.  Untuk sosialisasi perda tersebut, pemkab banyak keliling ke komunitas masyarakat, terutama ibu-ibu. Ibu-ibu lebih mudah diberi pengertian mengenai bahaya merokok.
Gambar 6: Penyerahan Penghargaan pengendalian tembakau.
E.              Program Rawat Inap Tanpa Kelas
 Gambar 7 : Bupati Hasto sedang mengunjungi pasien rawat inap di salah satu rumah sakit di Kulon Progo.
RSUD Wates saat ini menjadi salah satu nomine penerima United Nation Public Service Award. Itu terjadi karena rumah sakit tersebut memiliki program andalan yang sangat pro terhadap pelayanan kesehatan rakyat miskin. Program tersebut adalah rawat inap warga miskin tanpa kelas. Konsepnya sederhana dan tidak membutuhkan banyak biaya. Dengan program itu, tidak ada lagi cerita pasien ditolak rawat inap di RSUD Wates.
Sebelum ini pasien miskin yang dibiayai Jamkesmas, Jamkesda, atau sekarang BPJS, apabila rawat inap, mendapat jatah di kelas III. Namun, karena kapasitas ruang rawat inap di kelas III terbatas, banyak pasien miskin yang terpaksa ditolak saat akan menjalani rawat inap. Mereka harus masuk daftar tunggu untuk antre rawat inap.  Untuk membangun ruang rawat inap bagi kelas III yang baru, selain membutuhkan biaya besar, lahannya tidak bisa cepat tersedia. Selain itu, dibutuhkan waktu lama untuk membangun fasilitas rawat inap baru. Hal ini yang mendasari di adakan nya propgram rawat inap tampa kelas.
Ketika ruang rawat inap kelas III penuh, pasien miskin yang akan menjalani rawat inap otomatis di-upgrade ke kelas II. Apabila kelas II juga penuh, dinaikkan ke kelas I. Begitu juga seterusnya, apabila kelas 1 penuh, pasien miskin tadi bisa dirawat di ruang utama atau VIP. Pasien miskin yang ruang rawat inapnya di-upgrade tersebut tidak perlu menambah biaya sepeser pun alias gratis. Tagihan kamarnya ke BPJS atau Jamkesmas tetap kelas III.
Program itu berjalan sejak 2012 atau setelah setahun Hasto menjabat bupati. Yang menjadi pertanyaan Apakah rumah sakit rugi? Ternyata tidak rugi. Daripada ruang rawat inap kelas atas kosong, lebih baik digunakan untuk pasien miskin tersebut. Sejak itu tidak ada cerita pasien ditolak. 
Pada awalnya sempat ada kekhawatiran APBD akan jebol karena banyaknya pasien miskin yang menjalani rawat inap.Setiap tahun realisasi Jamkesda melebih pagu. Tapi, tidak terlalu besar dan bisa diselesaikan melalui APBD  perubahan, Dengan begitu, pihak rumah sakit tidak pernah terlambat menerima pembayaran klaim kesehatan pasien miskin. RSUD Wates sebagai RS kelas B tahun ini juga menjadi RS Pendidikan berafiliasi dengan Fakultas Kedokteran UGM dan RSUP Sardjito Jogjakarta. Karena itu, berbagai fasilitas baru segera dibangun. Misalnya, medic center, asrama mahasiswa, foodcourt, dan perumahan dokter.
Selain itu, Pemkab Kulon Progo baru saja membangun RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo. Rumah sakit tipe D yang diresmikan pada 12 November 2014 itu memiliki seratus kamar. Kebijakan rawat inap tanpa kelas juga diberlakukan di rumah sakit tersebut. Karena sekarang ada dua rumah sakit, anggaran Jamkesda yang semula Rp 8 miliar tahun ini menjadi Rp 15 miliar. Pemda tetap menganggarkan Jamkesda untuk meng-cover warga yang belum mendapat Jamkesmas melalui BPJS. Selain itu, seluruh puskesmas di Kulon Progo, kata Hasto, sudah menggunakan badan layanan unit daerah (BLUD). Sistem itu membuat pengelolaan puskesmas lebih fleksibel.





BAB IV
PENUTUP
Pemerintahan yang memiliki kapasitas manajemen lebih tinggi, cenderung memiliki kinerja yang lebih tinggi untuk itu budaya demokrasi dalam birokrasi mendorong birokrasi menjadi efisien dan akuntabel. Inovasi birokrasi bisa dimulai dengan merubah sikap dan mendorong kemampuan SDM pemerintah memiliki kemampuan teknis dan sistem yang lebih canggih. Birokrasi membangun jalan terbuka transparansi sehingga dapat merespon tuntutan masyarakat. Kemitraan birokrasi dengan pelaku bisnis dan masyarakat di jalani dengan transparan dan akuntabilitas yang tinggi sehingga efektifitas pemerintah terwujud. Birokrasi harus diberi kepercayaan untuk memperbaiki diri dan berinovasi dengan birokrasi yang kuat dan berjalan baik pemerintahan di daerah akan semakin berkinerja. Akuntabilitas terkait dengan falsafah bahwa lembaga pemerintah tugas utamanya melayani rakyat dan harus bertanggung jawab secara langsung maupun tidak langsung kepada rakyat .
Dewasa ini di negeri ini mulai bermunculan para pemimpin pemimnpin muda yang memiliki peduli akan perkembangan perekonomian daerah nya. Tidak hanya untuk meraup keuntungan pribadi yang selama ini menjadi rahasia umum setelah banyak muncul di public pemimpin dan pejabat public yang hanya memperkaya diri sindiri. Dengan semakin banyak nya pemimpin yang memiliki dedikasi yang tinggi bagi masyarakat seperti Gubernur Ahok, Walikota Risma dan Bupati Hasto dapat membawa Indonesia menjadi negara yang mampu bersaing di era MEA saat ini. Inovasi inovasi yang di lakukan sangat menguntungkan bagi perkembangan geliat ekonomi daerah yang dapat meningkatkan APBD daerah dan mengurangi angka ketergantungan rakyat pada barang barang dari luar. Sehingga geliat UMKM masyarakat daerah dapat di andalkan menjadi potensi daerah dalam pengembangan daerah.



DAFTAR PUSTAKA
·         http://news.detik.com/berita/3102031/bela-beli-kulonprogo-spirit-dan-sukses-bupati-hasto-angkat-produk-lokal
·         http://www.rri.co.id/yogyakarta/post/berita/240071/ekonomi/program_bela_beli_dorong_pertumbuhan_ekonomi_kulon_progo.html
·         http://www2.jawapos.com/baca/artikel/14392/inovasi-hasto-wardoyo-bupati-kulon-progo-daerah-istimewa-jogjakarta

·         http://www.kompasiana.com/bambanwahyuwidayadi/tujuh-jurus-keren-bupati-kulon-progo

1 komentar:

  1. The Casino At Mohegan Sun - MapyRO
    Find 김천 출장안마 the closest 과천 출장안마 casino at Mohegan Sun in Montville with real people 안산 출장마사지 reviews and ratings. Find address, read 여주 출장안마 reviews and start your search 전라북도 출장샵 for

    BalasHapus