Selasa, 02 Februari 2016

SUDAHKAH INDONESIA MERDEKA??



Topik pembahasan  12 Oktober 2015
Sudahkah Indonesia Merdeka?
Apakah Indonesia sudah merdeka?
Sudahkah kita terbebas dari jajahan asing?
Sudahkah kita menjadi bangsa yang merdeka?
Tujuh puluh tahun sudah indonesia secara de facto dan de jure menjadi negara yang merdeka menjadi negara merdeka yang berdaulat  yang di akui bangsa lain dan secara konstitusional berdaulat, 17 Agustus  1945 hari bersejarah yang di akui sebagai hari kemerdekaan Indonesia secara de facto, secara de jure di akui pada tanggal 18 Agustus 1945 Indonesia telah menjadi sebuah negara yang memiliki pemerintahan yang berdaulat dengan Soekarno sebagai presiden. Negara ini  di bangun dan berdiri dengan kebersahajaan, kesederhanaan dengan semangat perjuangan yang tinggi di kalangan pemuda Indonesia saat itu. Jauh dari kata mewah, dengan kekayaan alam kita yang melimpah ruah, dengan ratusan ribu suku budaya yang menjadi kekayaan kita.
Pemuda mempunyai arti yang besar dalam proses meraih kemerdekaan, semangat perjuangan dari generasi generasi muda yang rela mati demi meraih kemerdekaan saat itu menjadi sejarah heroik bangsa ini. Saat ini sering kita dengar bahwa indonesia merupakan negara atau bangsa pengemis dan banyak yang mengucapkan nya adalah pemuda-pemuda saat ini yang dengan seenaknya menghinati perjuangan pemuda-pemuda di tahun -45. Kembali tarik sejarah bangsa ini sahabat, saat tentara PETA (pembela tanah air) mendatangi Bung Karno dan meminta Bung Karno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia saat mendengar berita bahwa Jepang telah menyerah pada sekutu. Sempat terjadi perdebatan serius saat itu ketika peroklamator kita saat itu, memilih untuk menunggu Jepang memberikan kekuasaan dan kemerdekaan saat itu, semnagat kaum muda tak terhenti mereka akhirnya memutuskan untuk menculik sang prolamator untuk segera memproklamaiskan kemerdekaan kita.
Kita beralih kepada esensi kemeredekan yang sebenarnya. Beberapa pendapat tentang kemerdekaan merdeka adalah ketika kita tidak dijajah. Merdeka adalah ketika kita tidak berada dalam tekanan. Merdeka adalah kita bertindak tampa ada paksaan. Merdeka adalah ketika kita melakukan semua hal dengan bebas, melakukan apa yang kita mau. Merdeka adalah kita secara konstitusioanal tidak bergantung dengan negara lain. Dari berbagai opini opini tentang kemerdekaan lalu apakah merdeka sesungguhnya?. Merdeka, secara bahasa berati kebebasan,keadaan, dimana berdiri sendiri,tidak terjajah lagi. Dapat di artikan bahwa sebuah negara di katakan merdeka ketika sebuah negara bebas pengaruh secara konstitusi dalam menjalankan pemerintahanan nya tampa adanya intervensi dari pihak asing.
Setelah kita mamahami arti dari kemerdekaan lalu apakah kita merasa sudah merdeka?. Banyak dari sahabat yang mengatakan saat ini kita belum merdeka, karena tampa kita sadari kaum kaum muda yang seharusnya ikut berperan serta dalam melestarikan budaya malah banyak yang dengan bangga nya megagungkan budaya-budaya asing yang kini sedang menjamur masuk di Indonesia, seperti K-Pop yang banyak di gandrungi generasi  muda di Indonesia yang dengan bangga nya mengimitasi kebudayaan korea ke dalam kehidupan mereka. Gaya hidup  yang kebarat –baratan yang menjadi trend di masa sekarang. Pemuda kita lebih bangga mengenakan barang barang buatan luar negri dari pada batik dan songket yang menjadi  kebudayaan kita. Kaum muda lebih bangga menggunakan bahasa Inggris dari pada bahasa Indonesia. Kaum muda lebih menggemari sushi dari pada rendang. Dengan meninggalkan kultur budaya kita sendiri sebagai bangsa Indonesia, apakah kita sudah di sebut dengan merdeka? Secara kultural tampa kita sadari kita telah terjajah dengan bergantung dengan kebudayaan lain.
Apakah salah bila kita mengikuti arus globalisasi arus moderinisasi yang saat ini sedang berkembang pesat, apakah kita harus menutup diri dari hal hal yang berbau asing?. Jawaban nya tentu tidak sahabat, globalisasi dan moderinansisi merupakan hal yang harus kita jalani saat ini. Tidak menutup diri dengan perkembangan dunia yang saat ini sedang maju dengan pesat. Kita tetap harus mengikuti perkembangan zaman yang saat ini sedang terjadi, sahabat. Tapi ada yang harus di catat, bahwa kita sebagai individu harus bisa memilah, mana hal yang bisa kita serap sesuai dengan budaya kita mana yang bertentangan dengan budaya kita mana yang bisa kita serap tampa menghilangkan budaya kita sendiri sebagai bangsa Indonesia. Akulturasikan budaya budaya itu dengan baik sahabat, jadikan itu semua sebagai hal positif yang bisa di kembangkan demi kamajuan bangsa Indonesia.
Secara konstitusi sudahkah kita merdeka?. Banyak pendapat sahabat sahabat tentang masalah ini, bisa dikatakan bahwa kita sudah merdeka secara konstitusi karena kita membuat undang-undang kita sendiri, kita memiliki Pancasila yang menjadi dasar negara kita yang tidak dimiliki bangsa lain. Secara konstitusi dan hukum negara kita belum merdeka karena banyak dari pejabat bejabat yang mejadi pelaksana konstitusi di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak melakukan tugas nya dengan baik karena hak hak kita sebagai warga negara tidak secara utuh di berikan, hukum yang tumpul ke atas dan lancip kebawah yang membuat rakyat kita tidak merdeka. Sudahkah kita merdeka secara konstitusional. Jawab sendiri masalah ini ketika masih banyak rakyat miskin yang terbelenggu dengan kemiskinan karena kapitalisme-kapitalilisme lokal yang menjajah bangsa nya sendiri.
Bagaimana kita sebagai pemuda mengeksperesikan kemerdekaan kita? Bagaimana kita sebagai pemuda melajutkan semangat perjuangan kita?. Mengutip dari perkataan Sang proklamator “perjuangan ku tidak sesulit perjuangan mu wahai kaum muda, karena perjuangan ku adalah memerangi bangsa asing, sedangkan perjuangan kalian adalah memerangi bangsa mu sendiri”. 
Merdeka pada hakikatknya ada dalam diri kita masing-masing. Merdeka adalah di mana kita sebagai manusia bebas untuk mengespresikan diri kita sebagai bangsa yang martabat dan bangsa yang berdaulat. Bebas untuk mengutarakan pendapat. Bebas memilih dan di pilih. Bebas tampa tekanan dari pihak luar. Yang menjadi masalah adalah ketika kita merasa merdeka dengan menegesampingkan nilai nilai luhur budaya yang telah melekat dalam jati diri bangsa indonesia yang semakin lama semakin terkikis karena pemuda yang tidak lagi bangga dengan negara nya. Pemuda yang hanya bisa menghujat negara nya tampa ikut berpartisipasi dalam mengisi kemerdekaan yang sebenarnya, merdeka untuk menentukan cara agar bangsa ini menjadi lebih baik.
Bagaimana cara kita berpartisiasi? Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk dapat berpartisipasi dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Bukan hanya dengan memperingati nya setiap bulan Agustus saja, sahabat. Lebih dari itu, mengisi kemerdekaan dengan berkarya bagi kemajuan bangsa. Menjalankan fungsi sebagai mahasiswa yang tidak hanya bisa  bicara tapi juga bisa bertindak. Tak hanya bisa mengeluh tetapi bisa menghasilkan. Tak hanya bisa berdemo tetapi juga bisa memberikan solusi.

Lima belas tahun  lagi mahasiswa-mahasiswa di masa ini yang akan memimpin Indonesia. Oleh karena itu tugas kita sebagai mahasiswa persiapkan diri kita sebaik mungkin untuk menuju Indonesia yang lebih baik. Menjadi mahasiswa yang tak bergantung kepada hal hal yang berbau luar negeri. Melastarikan dan bangga akan budaya, tradisi, bahasa bangsa Indonesia. Mampu menempatkan diri kita baik dalam masyarakat nasional maupun internasional. Kesampingkan carut marut yang terjadi di tingkat atas saat ini, berfokus pada diri kita saat ini, berperas sebagai “agent of change” agen perubahan yang dapat mengisi kemerdekaan dengan torehan prestasi.
Salam pergerakan.

CARUT MARUT BELA NEGARA



Carut Marut Bela Negara
Bela Negara sedang menjadi tranding topic bahasan yang saat ini sedang menjadi perdebatan public. Bela Negara sendiri merupakan suatu konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotism untuk mempertahankan eksistensi Negara tersebut. Secara fisik bela Negara dapat diartikan sebagai pelatihan untuk menghadapi serangan fisik ataupun agresi dari Negara lain, sedangkan secara non fisik usaha untuk melakakan ataupun berperan aktif dalam memajukan bangsa dan Negara baik melalui pendidikan moral, social, maupun peningkatan kesejahteraan rakyat yang ada dalam Negara tersebut. Secara hukum bela Negara adalah wajib bagi seluruh warga Negara dasar nya tertuang pada UUD 1945  pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 serta UU No.3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara.
Mahasiswa
Lantas atas dasar apa kita sebagai mahasiswa menolak bela Negara setelah kita telaah dengan benar kewajiban bela Negara. Apa tujuan dari bela Negara pada dasarnya, pada dasarnya bela Negara merupakan suatu upaya pemerintah untuk meningkatkan rasa peduli, cinta tanah air warga negara terhadap negara nya. Dalam bela negara hal ini di fokuskan kepada generasi muda negara tersebut karena generasi muda merupakan tameng utama dari eksisitensi negara tersebut, merupakan sebuah investasi bagi sebuah negara. Mahasiswa di sini merupakan aset penting bagi eksisitensi suatu negara, merupakan agent of change, agen pengawas pelaksana pemerintah.
Dalam negara kita ini mahasiswa memiliki peran penting dalam pemerintahan sepeti yang terjadi pada tragedi 98’ ketika mahasiswa menggulingkan rezim Soeharto, memainkan peran penting akan berjalan nya suatu pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang Dekmokratis berasakan pancasila. Ketika semua kalangan menjadi bisu diam tanpa aksi tak berkutik atas rezim kolot yang berkuasa yang memenjarakan kreatifiatas pemuda pemuda Indonesia saat itu. Mahasiswa yang tak betah dengan kungkungan rezim cendana yang dengan megahnya menguasai seluruh aset bangsa. Hingga pada akhirnya ketika para pemuda bersatu di senayan dengan segala keterbatasan yang ada mahasiswa berhasil menggulingkan rezim yang selama 32 tahun berkuasa agung di bumi pertiwi. Dalam hal tersebut inilah bela negara yang menjadi acuan bagi mahasiswa ketika mahasiswa saling peduli dan sadar akan arti demokrasi yang sesungguhnya demokrasi yang di dasari rasa cinta tanah air, yang di dasari rasa peduli satu dengan yang lain.
Wajib militer
Wajib militer, yang menjadi pertentangan bagi para mahasiswa. Ketika wajib militer di laksanakan bagi seluruh warga negara Indonesia. Sahabat, kita lihat dulu sudahkan kita perlu untuk melakukan wajib militer, untuk mendukung pembangunan nasional, untuk menciptakan warga negara yang baik dan rela berkorban untuk bangsa dan negara nya. kita lihat negara-negara lain yang telah melaksanakan wajib militer di negara nya seperti Inggris,Jerman, Amerika Serikat, Spanyol, dan yang paling dekat adalah negara tetangga kita Singapura yang telah melaksanakan wajib militer bagi seluruh warga negara nya selama satu akhir pekan dalam sebulan. Bahkan China, Korea, Israel yang mengadakan wajib militer beberapa tahun setelah menyelesaikan pendidikan. Beberapa negara telah menerapkan wajib militer sebagai usaha untuk memwujudkan dan pempersiapakan pemuda bangsa nya agar dapat menumbuhkan rasa cinta tanah airnya.
Namun apakah hal tersebut menjadi hal yang mutlak di negara tersebut?. Ada opsi penolakan dalam hal tersebut yakni adanya opsi penolakan yang di lindungi oleh lembaga Internasional PBB,adanya prinsip Conscientious Objection yakni “setiap warga negara atas dasar keyakinan dan agamanya berhak menolak wajib militer karena menolak menyelesaikan konflik dengan senjata”. Dalam hal ini wajib militer di kaitkan dengan persiapan perang bagi seluruh warga negara nya.
Hal ini bagi sebagian kalangan menganggap bahwa wajib militer bila terapkan di Indonesia akan menjadikan Indonesia beralih dari faham Demokrasi menjadi berpaham Fasisme yang merupakan faham anti, komunisme, anti-demokratis, anti-individualis, anti-liberal, anti-parlemen, anti-konservatif, anti borjuis, dan anti-proletar. Faham gerakan ini dilakukan oleh oleh gerakan ekonomi trans-kelas yang mempromosikan menyelesaikan konflik kelas ekonomi untuk mengamankan soladaritas nasional mereka mendukung diatur multi kelas, sistem ekonomi nasional yang terintregasi.
Ketika yang di takutkan adalah fasisme yang akan menjadi dasar dari penolakan di adakan nya wajib militer kita dapat telaah lagi dari berbagai macam sudut pandang. Ketika fasisme yang di khawatirkan menjadi bumerang bagi hancurnya demokrasi. Kita dapat lihat adanya ketrkaitan dari negara-negara yang menggunakan wajib militer sebagai sarana untuk menyebarkan faham fasisme, dapat kita ambil contoh negara Amerika Serikat yang menerapkan demokrasi dalam pemerinthan nya dan tetap melaksanakan wajib militer sebagai salah satu kebijkan tentang bela negara.
Bela Negara
Perlukah indonesia mengadakan pelatihan bela negara semi militer,?. Hal ini yang menjadi pertanyaan mendasar yang dapat menjadi landasan di berlakukannya bela negara. Indonesia merupakan negara dengan wilayah maritim yang anara satu daerah dan daerah lainya di hubungkan dengan lautan. Dengan kekayaan alam yang melimpah ruah mulai dari hasil laut, kekayaan agraris, hingga hasil galian yang berharga jutaan dolar, menjadikan Indonesia sebagai pusat perhatian dunia sejak zaman dahulu. Hal ini yang menarik kita telaah, dengan kekayaan yang melimpah tersebut mampukah kita sebagai warga negara menjaga dan memafaatkan berbagai kekayaan alam di Indonesia. Kita tarik ke zaman keadaan Majapahit dahulu ketika Majapahit berkuasa apa yang menjadi pertahanan kekuatan saat itu?. Yang menjadi pertahanan terkuat adalah militer majapahit yang kuat mempersatukan Nusantara di bawah pimpinan Mahapatih Gajah Mada. Tapi kita tidak bisa sinkronkan masa itu sebagai tolak ukur pertahanan seperti zaman dahulu.
Ketika beralih ke zaman kita yang menjujung tinggi Demokrasi yang ber asaskan pancasila saat ini. Ketika para pemuda bangsa yang menjadi tameng kekuatan bangsa yang besar ini banyak beralih fungsi, dari yang seharusnya menjunjung tinggi nilai nilai moral pancasila mendengungkan budaya kapitalis barat yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip budaya bangsa. Kalau yang mereka bilang tentang pelatihan bela negara merupakan bentuk militerisasi, maka dapat kita benarkan hal itu kaena bila di telaah secara fisik maka bela negara yang di maksud adalah bela negara dengan wajib militer.
Salahkah wajib militer di terapkan di negara yang saat ini pemuda nya sedang terlena dengan kapitalisme, mental jiwa muda yang carut marut yang hanya di isi dengan ke galauan cinta semata, dan kegalauan-kegalauan sepele yang tidak layak di katakan sebagai penerus bangsa yang besar ini. Dirasa perlu di adakannya pelatihan bela negara yang semi militer itu untuk merevolusi mental mental pemuda penerus bangsa agar menjadi pemuda-pemuda yang tangguh dan militan di bidang nya  yang akan menjadi penopang yang kokoh akan bangsa nya. Dalam hal ini jangan kaitkan dengan fasisme, karena bela negara dalam bentuk semi militer seperti ini tidak akan menjadi bahaya laten fasisme selagi di terapkan asas-asas demokrasi pancasila di sertai perlindungan hukum yang sesuai dengan kebutuhan negara ini untuk membentuk jiwa muda yang siap akan segala hal yang mengancam ke daulatan bangsa ini. Dengan menanamkan rasa patriotisme, cinta tanah air , latihan kedispilnan, solidaritas akan sesama dan kebersmaan. Yang saat ini mulai luntur dari para pemuda bangsa yang sedang terlena dengan kenyamanan kapitalis.
Beberapa kalangan mahasiswa menilai ini tidak efektif untuk melaksanakan bela negara. Anggapan bahwa hal ini tidak perlu dilakukan di negara kita ini. Seperti yang di katakan beberapa aliansi bahwa di indonesia lebih butuh akan pertahanan dalam negeri saja untuk pemerataan ekonomi. Dalam hal ini membentuk masyarakat yang siap akan pasar. Hal ini lagi yang harus di rubah ketika kita berfikir bahwa  yang di butuhkan indonesia hanya sekedar ekonomi saja. Memang ekonomi sebagai penunjang keberlangsungan bangsa karena ekonomi sebuah bangsa dapat menjadi hancur. Tetapi sebuah bangsa bisa bangkit karena jiwa-jiwa muda nya mempunyai semangat untuk mempertahankan bangsa dan tanah air nya, seperti Indonesia 70 tahun lalu yang bangkit dan mendobrak penjajahan atas dasar rasa peduli akan bangsa.
Meningkatkan rasa peduli akan bangsa dan negara merupakan titik kilas balik perjuangan bangsa ini. Ketika 70 tahun lalu para pejuang bangsa mengorbankan harta benda bahkan nyawa untuk merebut tanah air tercinta ini. Apakah  sebagai pemuda kita rela melihat bangsa yang di pertahankan dengan genangan darah ini di kuasai kapitalis kapitalis modern yang semakin merusak generasi bangsa ini dengan pemenuhan segala aspek moderinitas yang tak berujung tidak di barengi dengan rasa cinta tanah air yang akan membuat bangsa ini mengalami degredasi mental. 
Program pemerintah yang di harapkan dapat membentuk jiwa pemuda yang dapat memberikan konstribusi bagi negara tercinta ini. Dengan menanamkan rasa peduli akan martabat bangsa nya. Tidak hanya mencetak pemuda-pemuda yang pintar memberikan masukan tetapi tidak memberikan konstribusi apapun dalam pembelaan negara.  Yang siap dalam kondisi apapun dalam mempertahankan negara ini. 
BY: MARCIA